“Tim segera melakukan penyelidikan, kemudian mengamankan terduga pengedar. Selain lima paket sabu, tim juga mendapati alat hisap dan pipet kaca di rumah CJ,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ditambahkannya, terduga pengedar beserta barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut.
“Kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain ataupun jaringan peredaran narkotika di wilayah Manado,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (tbn/ahr/*)