“Sesuai dengan status Kotamobagu zona kuning, maka berdasarkan pada edaran Menteri Agama (Menag), pelaksanaan shalat eid berjamaah dibolehkan,” ucap pria yang akrab disapa Papa Alen ini.
Sande mengaskan, saat ini tidak ada lagi istilah Masjid ditutup, namun jumlah jamaah yang dibatasi sesuai dengan protocol kesehatan.
“Yang ditiadakan hanyalah Takbir keliling,” pungkasnya. (tox)