KPK menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi tambang seluas 100 hektare tersebut pada pertengahan tahun lalu.
“Ada laporan masyarakat, dicek dan didalami, ternyata ada indikasi tindak pidana suap,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Penelusuran terhadap YM kemudian menyibak praktik suap di direktorat yang dipimpin Angin Prayitno Aji pada 2016-2019 itu. YM adalah salah satu pemeriksa pajak dibawah komando Angin.
Menyikapi pemberitaan ini, saya kemudian melakukan analisa seperti ini; Koperasi pertambangan yang luas lahanya 100 ha di Bolaang Mongondow Sulawesi Utara hanya KUD Perintis. Oknum berinisial YM apakah Yulmanizar? Apakah isi berita ini memang ada kaitan dengan KUD Perintis? Sementara saya tidak mengenal nama Yulmanizar di KUD Perintis. Yang saya tau hanya ada nama-nama seperti Ko David, Deden Suhendar dan Untung Agustanto yang punya hubungan kemitraan dengan KUD Perintis. Saya pun belum menemukan jawaban itu.
Namun, pada pemeberitaan antaranews.com Jumat 23 April 2021 mengenai pemeriksaan empat orang saksi kasus dugaan korupsi ditjen pajak, muncul nama Fika Fatmawati yang ikut dimintai keterangan. Fika Fatmawati dalam pemberitaan itu, sebagai staf keuangan KUD Perintis. Ada juga nama Yulmanizar, Helmi dan Desy Anwar.
Saya pun kembali bertanya, siapa Fika Fatmawati ini? Karena, sejak menjadi anggota KUD Perintis pada 2016 sampai saat ini, saya tidak pernah mengenal nama Fika Fatmawati sebagai staf keuangan di KUD Perintis. Siapa orang ini? Belum juga terjawab sampai saat ini.
Link tautan https://www.antaranews.com/berita/2117562/kpk-panggil-4-saksi-dalam-kasus-dugaan-kroupsi-di-ditjen-pajak

Terus terang, sebagai anggota KUD dan sebagai Humas, munculnya pemeritaan-pemberitaan seperti ini membuat susana tidak nyaman. Apalagi kasus ini sedang ditangani KPK dan ada nama organisasi KUD Perintis ikut terbawa.
Hingga pada akhirnya saya kembali berinisiatif mengusulkan kepada pengurus KUD Perintis dan Badan Pengawas KUD agar menggelar rapat internal untuk membahas pemberitaan dimana nama organisasi KUD Perintis sudah sampai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai anggota yang terdaftar, saya membuat surat yang ditujukan kepada Pengurus dan Badan Pengawas pada Sabtu 24 Juli 2021. Salah satu poin yang saya minta dibahas bersama dalam rapat melalui surat itu yakni meminta pembahasan menyangkut pemberitaan berbagai media tentang adanya dugaan aliran dana TPPU. Tapi, meski surat sudah diserahkan kepada pengurus dan badan pengawas, rapat yang saya usulkan itu tak kunjung dilaksanakan sampai sekarang.
Saya selalu berdoa, semoga pengurus, anggota dan organisasi KUD Perintis dapat terhindar dari berbagai masalah dan senantiasa dalam perlindungan dan penjagaan Tuhan Yang Maha Kuasa Allah SWT, Amin! (Bersambung)