Resmob Polsek Maesa Tangkap Pelaku Penganiayaan

oleh -359 Dilihat
oleh

BITUNG, Kroniktoday.com – Team Resmob Polsek Maesa melakukan penangkapan pada lelaki RK alias Richard yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap wanita LM alias Lorina, Selasa (29/06/2021) sekitar pukul 18:30 Wita, bertempat di Kecamatan Wanea Kelurahan Tanjung Batu Kota Manado.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Maesa, Senin 28 Juni 2021 pukul 20:30 Wita.

Dari informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, kronologisnya saat iti korban (Lorina) sedang berada di tempat kerjanya yang beralamat di Kecamatan Madidir Weru Lingkungan 5 atau tepatnya di KANAYA SPA.

Kemudian datanglah pelaku RK menemui korban dengan maksud mengambil barang-barang berupa baju pakaian dan handphone, namun korban menolak dan tidak memberikan ijin kepada pelaku.

Karena tidak diijinkan, pelaku dan korban pun terjadi adu mulut dan saling tarik menarik, sehingga terjadi keributan yang dilakukan oleh RK dengan menghamburkan barang-barang dan mendorong tubuh korban.

No More Posts Available.

No more pages to load.