“Dalam penangkapan, personel berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti uang sejumlah Rp490 ribu, 1 buah jaket warnah hijau, 1 buah sendal warnah hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” jelasnya, Kamis (6/1/22)
Kasi Humas menuturkan, saat ini pelaku dan Babuk telah di amankan personel polres Kotamobagu di rutan polres untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Diimbau kembali kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati lagi, dan jika terjadi tindak pidana yang terjadi segera melaporkan di Polres Kotamobagu dan pastinya akan di tindak cepat,” tegasnya. (Vic)