KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu melalui Komisi III menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) terkait kepengurusan Kwatir Cabang(Kwarcab) Pramuka Kotamobagu, bertempat di ruang Sidang Paripurna, Senin (27/3/2023).
Rapat yang dipimpin ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Royke Kasenda, turut dihadiri ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Profesionalisme Jaringan Mitra Negara (Projamin) Kotamobagu Dolly Paputungan dan anggota, Ketua Kwarcab Pramuka Kotamobagu Anggira M. Simbala, Sekretaris Dinas Pendiikan Kusnadi Pobela, S.Pd.,M.Pd dan Kepada bidang pemuda A. Yani Potabuga.

Royke Kasenda menyampaikan RDP yang digelar terkait kepengurusan Pramuka yang diketahui vakum sejak 2019, dimana pengurus yang baru belum mengantongi SK dan belum beraktivitas.
“Dalam hal ini DPRD Kotamobagu mengundang piha-pihak terkait yakni Projamin, Kwarcab Pramuka sebelumnya dan yang terpilih, Dians Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pendidikan memfasilitasi untuk mengecek kendala-kendala apa saja yang menjadi penyebab sehingga Kwarcab Pramuka di Kotamobagu berjalan dengan baik,“ ucap politisi PDIP itu.

Ditambahkannya akibat kepengurusan Kwarcab Pramuka yang belum berjalan maksimal, sehingga ada berbagai kegiatan kepramukaan tingkat nasional yang tidak diikuti oleh kontingen Pramuka Kotamobagu.
Ketua Komisi III ini juga menyampaikan kendala-kendala yang ada sebagai penyebab vakumnya Kwarcab Pramuka Kotamobagu.

“Untuk pengurus Pramuka yang sekarang kendalanya karena muscab yang seharusnya dilaksanakan sejak 2019 namun baru terlaksana pada 2022, selanjutnya setelah muscab sudah dilaksanakan, namun sampai sekarang belum juga mengantongi SK dan surat rekomendasi dari Pimpinan Daerah,” jelas Royke Kasenda. (Advertorial)