BITUNG, Kroniktoday.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Bitung mengamankan 11 pemuda warga Kecamatan Maesa, yang diduga kuat merakit ratusan senjata tajam jenis panah wayer (terbuat dari besi), Senin (29/03/2021) dini hari.
Para pelaku masing-masing berinisial JT (23), ME (20), FD (19), SB (17), RB (24), MN (22), AM (17), DB (16), VS (16), LP (22) dan FR (25). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan sejak minggu malam.
Para pelaku diamankan di dua lokasi berbeda, di sekitar Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Panah wayer tersebut disinyalir akan digunakan para pelaku dalam aksi-aksi kejahatan maupun melukai orang lain.
Dalam perakitan panah wayer, para pelaku memiliki peran berbeda. Pelaku RB berperan menyiapkan material pembuatan anak panah dari jeruji sepeda motor yang diambil dari pelaku LP.
Kemudian ME, JT, DB, VS, dan MN berperan mengikat tali pada gagang pelontar anak panah. Sedangkan pelaku FD dan SB mencari kayu untuk membuat gagang pelontar di belakang rumah AM, yang sekaligus dijadikan sebagai lokasi perakitan.