Raja Tanpa Mahkota Kembali Ke Gedung Kinalang, Mekal Lantik Ishak Sugeha

oleh -202 Dilihat
Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag saat membacakan sumpah dan janji jabatan yang diikuti Oleh Ishak R Sugeha, di Gedung Paripurna DPRD Kotamobagu, Senin (8/5/2023). (Foto: Tri Sucipto Lantapon/Kroniktoday.com)

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Setelah menunggu kurang lebih 6 bulan Pasca kursi Anggota DPRD Kotamobagu ditinggalkan oleh salah satu anggota DPRD Kotamobagu dari Fraksi Demokrat yang tutup usia, akhirnya politisi yang berjuluk raja tanpa mahkota, Ir. Ishak R Sugeha kembali lagi ke Gedung Kinalang, Senin (8/5/2023).

Kembalinya politisi partai Demokrat Kotamobagu itu, menyusul dirinya telah secara resmi dilantik oleh ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, ST, pada rapat paripurna istimewa DPRD Kotamobagu, dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dan Pemberhentian Anggota DPRD Kotamobagu.

Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag saat membuka rapat paripurna istimewa dalam rangka PAW di sisa masa jabatan 2019-2024, di Gedung Paripurna DPRD Kotamobagu, Senin (8/5/2023). (Foto: Tri Sucipto Lantapon/Kroniktoday.com)

Pun, dilantik Ishak sebagai Anggota DPRD Kotamobagu, menyusul diberhentikannya anggota DPRD Kotamobagu, Drs. Sukardi Sugeha yang telah meninggal dunia sesuai dengan surat keputusan pengantin dan pemberhentian Anggota DPRD Kotamobagu oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, pada April lalu.

Saat memimpin sidang, Mekal (sapaan akrab Meiddy Makalalag) juga mengungkapkan, bila Ir. Ishak R Sugeha merupakan Anggota DPRD Kotamobagu periode 2009-2014 dan 2014-2019.

“Selamat bertugas kembali sebagai Anggota DPRD Kota Kotamobagu,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag saat membacakan sumpah dan janji jabatan yang diikuti Oleh Ishak R Sugeha, di Gedung Paripurna DPRD Kotamobagu, Senin (8/5/2023). (Foto: Tri Sucipto Lantapon/Kroniktoday.com)

Pun, terpantau dalam Sindang paripurna tersebut, juga turut dihadiri oleh Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’i, S.H.,M.H., Dandim 1303 Bolmong, Kolonel Inf Topan Angker, Waka Polres Kotamobagu, Kompol Afrizal Rachmat Nugroho, SIK, Kajari Kotamobagu yang diwakili Kasie Pidsus, Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH, Para Asisten, pimpinan OPD, Para Camat, Sangadi serta Sangadi Lurah.

Penulis : Tri Sucipto Lantapon

No More Posts Available.

No more pages to load.