Pengadaan Mobnas Sesuai Aturan, Dibahas TAPB Pemkab dan Banggar DPRD Bolmong

oleh -261 Dilihat
oleh
Jusuf K Mooduto S.Sos, Staf Khusus Bupati Bolmong.

BOLMONG, Kroniktoday.com – Pernyataan oknum anggota DPRD Bolmong Fraksi Partai Nasdem Masri Dg Masenge yang menyebut pengadaan 3 unit mobil dinas di Pemkab Bolmong hanya gagah-gagahan, bagai sebuah ungkapan pribahasa “Menepuk air di dulang terpercik muka sendiri”. Masri harus menelan pil pahit akibat pernyataan dia sendiri di salah satu media online.

Koordinator Staf Khusus Bupati Bolmong, Jusuf K Mooduto menegaskan, pengadaan kendaraan dinas itu sudah sesuai mekanisme dan telah melalui pembahasan di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPB) Pemkab Bolmong bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong.

“Untuk pengadaan mobil dinas Bupati itu sudah dianggarkan lewat APBD. Dan penganggaran itu diketahui oleh DPRD,” kata Jusuf Mooduto.

Menurut Jusuf Mooduto, anggota DPRD Bolmong yang mengatakan pengadaan 3 unit mobnas hanya gagah-gagahan, adalah anggota DPRD yang tidak masuk dalam anggota Banggar, atau tertidur saat pembahasan di DPRD. Bisa jadi juga kata Jusuf Mooduto, anggota DPRD seperti itu tidak masuk kantor saat pembahasan anggaran di tingkat Banggar.

“Jika ada anggota DPRD yang menyatakan bahwa pengadaan itu ilegal, maka sudah pasti dia itu tidak masuk badan anggaran atau alpa saat pembahasan. Atau dia hanya tidur saat dilakukan pembahasan di banggar dprd,” terang Buya Jusuf Mo’oduto, yang juga mantan Anggota Banggar DPRD Bolmong 3 periode.

Selain itu, Jusuf mengatakan, tudingan oknum anggota DPRD Bolmong  Masri Dg Masenge yang dimuat di salah satu media online sangat tendensius. Sebab lanjut Jusuf, kalau dikatakan gagah-gagahan, itu harusnya ketika menggunakan kendaraan jenis Alphard yang harganya mencapai Rp1.5 M.

“Kalau ada oknum juga yang mengatakan bahwa Bupati gagah-gagahan dengan mobil jenis Fortuner, maka ini salah dan terkesan tendensius. Sebab yang seharusnya gagah-gagahan itu kalai pakai Alphard yang nilainya fantastis Rp1,5 miliar,” ujar Jusuf.

Jusuf Mooduto menjelaskan, kondisi wilayah dan masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow yang terdiri dari 15 Kecamatan, 200 Desa dan 2 Kelurahan, harus dikunjungi oleh Bupati.

Bupati Bolmong turun ke wilayah untuk menemui masyarakat dan memastikan kondisi masyarakat serta pelaksanaan program pembangunan agar benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat, harus menggunakan kendaraan layak pakai karena menyesuaikan dengan kondisi wilayah dan desa.

“Pembelian kendaraan dinas jenis Fortuner yang saat ini telah dipakai oleh Bupati, sangat layak lantaran menyesuaikan dengan kondisi Bolmong saat ini,” tegasnya.

Malah kata Jusuf, kendaraan jenis Alphard tidak layak untuk kondisi di Bolmong.

“Alphard tidak bisa dipakai untuk kondisi Bolmong saat ini yang terbagi 200 desa, terlebih basih banyak desa-desa yang akan dikunjungi medanya cukup lumayan. Nah, harus pakai kendaraan yang sesuai kondisi dilapangan meskipun kendaraanya lebih murah dari Alphard tapi bisa dipakai disegala medan,” tandasnya.

 

Penulis : Verdynan Manoppo

No More Posts Available.

No more pages to load.