Potensi Retribusi BPHTB Boltim Besar, Namun Pemungutannya Belum Maksimal

oleh -679 dilihat
Kepala BPKPD Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Wiwik Kurnia.

BOLTIM, Kroniktoday.com – Kepala BPKPD Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Wiwik Kurnia, menyebut potensi pendapatan daerah dari retribusi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) cukup besar, namun pemungutannya belum maksimal.

Pernyataan itu disampaikannya seusai mengikuti rapat dengan para camat, Rabu (16/02/2022), yang dipimpin Asisten I Pemkab Boltim, Priamos.

Wiwik mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir, pemasukan dari pajak jual beli rumah atau bangunan yang masuk ke kas daerah tidak mencapai 50 persen dari target.

Setelah diinventarisasi oleh pegawai BPKPD, sambung Wiwik, ditemukan adanya permainan oleh oknum-oknum yang sengaja tidak melaporkan pungutan BPHTB kepada pemerintah.

“Bahkan kami temukan salah satu desa yang telah memungut BPHTB dengan nilai ratusan juta namun tidak dilaporkan kepada pemerintah,” ungkapnya.

Dia meminta kesadaran dari pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa untuk melaporkan setiap transaksi jual beli bangunan di wilayah masing-masing karena berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD).

“BPHTB itu termasuk PAD. Kalau ada PAD yang tidak mencapai target maka pastinya belanja daerah pun akan berpotensi tidak akan dicairkan, karena salah satu sumber pendanaan belanja daerah itu adalah PAD,” katanya.

Temuan adanya permainan dari oknum-oknum tertentu dalam menentukan maupun memungut retribusi BPHTB ini juga disorot Asisten I Pemkab Boltim, Priamos.

“Khusus BPHTB ini betul-betul kita harus melaksanakan sesuai peraturan daerah. Jangan lagi ada permainan-permainan. Itu harus dihilangkan agar tidak merugikan daerah. Karena kami mensinyalir transaksi-transaksi di tingkat desa itu mencoba untuk menghindar dari BPHTB, sehingga PAD kita akan berdampak nantinya,” katanya.(andry)

No More Posts Available.

No more pages to load.