Polres Bolmong Berhasil Ungkap Peredaran Miras, Kasus Curanmor dan Penganiayaan

oleh -593 Dilihat
oleh
– Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan SIK SH MH, kepada sejumlah wartawan Rabu, (8/2/2022) bertempat di Mako Polres Bolmong melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus curanmor, pencurian mesin tracktor, penganiayaan dan peredaran miras jenis captikus selama operasi pada Oktober tahun 2022 sampai dengan Januari tahun 2023. Foto : Tri Sucipto Lantapon

BOLMONG, Kroniktoday.com – Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan SIK SH MH, kepada sejumlah wartawan Rabu, (8/2/2022) bertempat di Mako Polres Bolmong melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus curanmor, pencurian mesin tracktor, penganiayaan dan peredaran miras jenis captikus selama operasi pada Oktober tahun 2022 sampai dengan Januari tahun 2023.

“Ada beberapa kasus yang akan kami rilis saat ini yakni Curanmor, pencurian Traktor petani, penganiayaan dan kasus minuman keras (Miras) diwilayah kabupaten Bolmong,” katanya.

Kapolres menjelaskan untuk kasus pertama yakni penangkapan minuman beralkohol jenis captikus oleh Satuan Resnarkoba polres Bolmong, pada bulan Juli tahun 2022 jumlah barang bukti 712,5 liter captikus. Pada bulan Oktober tahun 2022 jumlah barang bukti 2075 liter captikus. Kemudian Januari tahun 2023 jumlah barang bukti sebanyak 800 liter captikus.

Tampak ribuan liter miras jenis captikus yang berhasil diungkap Polres Bolmong melalui program tiada hari tanpa operasi miras di wilayah Bolaang Monongondow. Rabu 8 Februari 2023. Foto : Tri Sucipto Lantapon

“Jadi total barang bukti sebanyak 3587,5 liter yang ditemukan oleh satuan Resnarkoba polres Bolmong. Jenis captikus ini mereka beli dari kabupaten Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara,” ungkap Kapolres.

Untuk para pelaku sudah ditahan 3 orang, dengan masuk pada tindak pidana ringan. Saat ini berkas 3 pelaku tersebut sudah dilimpahkan ke pengadilan negeri Kotamobagu.

Modus yang dilakukan oleh pelaku menggunakan plastik, stayrofoam box ikan, dan gelon minyak goreng dengan isi minuman beralkohol jenis captikus. Ini untuk mengelabui petugas.

“Barang bukti itu ditangkap saat diamankan petugas diperjalanan di dumoga untuk di distribusikan,” ujar Kapolres.

No More Posts Available.

No more pages to load.