“Saat melaksanakan operasi di Bundaran Paris Kotamobagu yang menjadi sasaran adalah para pengemudi dan penumpang kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat dan masyarakat pejalan kaki yang tidak memakai masker serta memberikan imbauan terhadap pelaku UMKM untuk menerapkan prokes covid 19,” ungkap perwira tiga balak dipundaknya ini.
Mantan Kasat Lantas Polres Bolmong ini juga menambahkan, saat melakukan operasi di Pasar Serasi dan Pasar 23 Maret Kotamobagu, operasi difokuskan pada imbauan tentang pentingnya penerapan prokes.
“Kami mengimbau kepada pedagang dan pengunjung Pasar Serasi agar menerapkan protokol kesehatan covid 19 demi memutus mata rantai penyebaran covid 19, setelah itu berkunjung ke titik lokasi tepatnya di Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur memberikan imbauan terhadap pelaku usaha agar selalu menerapkan prokes kesehatan dengan memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, dan tidak lupa menjaga jarak,” pungkasnya. (vic)