Kroniktoday.com – Polda Jambi menangkap Khoirul (24) alias Do’ok warga Desa Rantau Gedang diduga pengedar narkotika jenis sabu.
Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap Do’ok dirumahnya. Selain itu, Polda juga menemukan senjata api (Senpi).
Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Arta mengatakan penangkapan terhadap Khoirul merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Melati pada awal Maret lalu.
“Kita kembangkan, dari tersangka Melati dia mengaku membeli barang dari Khoirul ini,” katanya, Minggu (14/3/2021)
Dari Khoirul Polda jambi mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) seperti alat hisap dan yang lainnya. Dan tersangka juga memiliki senpi yang diduga miliknya. “Ada senpi dan bong atau alat hisap sabu,” ujarnya.