BOLMONG, Kroniktoday.com – Pasca libur Idulfitri 1443 H, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar apel kerja perdana bertempat di Halaman Kantor Bupati Bolmong, Senin (09/05/2022).
Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow memimpin langsung apel perdana tersebut. Turut hadir Sekda Tahlis Galang, para Asisten, Kepala SKPD dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Dalam kesempatan itu, Bupati Yasti juga menyerahkan SK CPNS formasi tahun 2021 dan P3K guru tahap I dan II.
“Saya selaku pribadi dan keluarga, serta atas nama pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, mengucapkan selamat hari raya Idulfitri 1443 H kepada seluruh komponen masyarakat yang ada di Bolmong,” kata Bupati.
Bupati Yasti juga menekankan agar seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, selalu bekerja dengan disiplin, bertindak cepat, bijak dan tepat sesuai dengan peraturan Perundang – undangan yang berlaku.
“Ini penting untuk saya ingatkan, karena kita semua dituntut untuk mampu menjaga kualitas pelayanan, serta mampu meningkatkan kinerja sesuai tupoksi di lingkungan kerja masing-masing,” ungkap Yasti.
Untuk itu lanjut Bupati, sebagai pelayan publik, ASN dituntut untuk lebih profesional dan responsif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Harapan masyarakat agar Bolmong menjadi kabupaten yang maju dan berdaya saing yang unggul harus kita jawab, kita respon dan tindaklanjuti dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Bukan tanpa alasan, menurut Bupati, Bolmong Hebat dapat terwujud apabila proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dikelola oleh aparatur yang profesional, memiliki kompetensi kapasitas dan kapabilitas, etos kerja, disiplin serta loyalitas dan integritas yang tinggi.
Yasti juga berpesan sekaligus mengajak kepada seluruh ASN agar segera menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi tupoksi dan tanggungjawab yang belum sempat selesai di lingkungan kerja masing-masing. Sehingga setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mengoptimalkan pelayanan publik pasca libur nasional dan cuti bersama.
Sebagaimana dalam Surat Edaran dan cuti bersama dalam rangka hari raya Idulfitri 1443 H bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa alasan, akan dikenakan sangsi pemotongan 50 persen TPP.
Secara khusus Bupati mengapriasi dan memberikan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada birokrasi pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow yang selama kepemimpinan dirinya dan Yanny R Tuuk sebagai Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bolmong, telah memberikan dedikasi dan menunjukan kinerja yang semakin baik dan hebat.
Selanjutnya, kepada para Sangadi se- Kabupaten Bolaang Mongondow, lebih khusus kepada Sangadi yang baru di lantik beberapa bulan yang lalu, Bupati menegaskan agar tidak melakukan pergantian perangkat desa.
“Sebagai pembelajaran kepada ibu dan bapak Sangadi saat ini ada 3 Sangadi yang diberhentikan sementara karena menganti perangkat desa secara serentak dan itu melanggar ketentuan perundang – undangan yang berlaku,” tegas Bupati.
Terkait dengan apel kerja perdana, Bupati menegaskan momentum apel kerja itu adalah yang terakhir bagi dirinya dan Yanny R Tuuk selaku Bupati dan Wakil Bupati Bolmong periode 2017-2022.
“Untuk itu kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada jajaran pemerintah kabupaten Bolmong yang telah bersama – sama menjalankan roda pemerintahan,” katanya.
Yasti juga menyampaikan, akan ada Penjabat Bubati Bolaang Mongondow yang akan ditunjuk oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) melanjutkan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan.
“Oleh karena itu saya mengajak kita semua untuk mendukung penuh penjabat Bupati yang akan menjalankan roda pemerintahan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow. Saya yakin birokrat pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow mampu melaksanakan dan menjalankan berbagai program dan kebijakan pejabat Bupati nanti,” urai Yasti.
Di akhir sambutan Yasti juga menyampaikan selamat bekerja kepada para CPNS pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow formasi tahun 2021 dan P3K guru tahap I dan tahap II yang sudah menerima Surat Keputusan Bupati.
“Pesan saya, jadilah aparatur pemerintah yang siap melayani bukan dilayani,” tutupnya. (Advertorial)