Perkuat Pencegahan Korupsi, Kejari Kotamobagu Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Lolanan Bolmong

oleh -63 Dilihat
Kejari Kotamobagu melaksanakan penyuluhan hukum di Desa Lolanan Bolmong (Foto: Alfri Agogoh)

KRONIKTODAY.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu melaksanakan penyuluhan hukum di Desa Lolanan, Kecamatan Sangtombolang, Bolaang Mongondow (Bolmong), Kamis (02/10/2025).

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Sangadi (Kepala Desa) Lolanan Enrico Pandelaki dan diikuti oleh masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kotamobagu, Julian Charles Rotinsulu dalam pemaparanya mengatakan, kegiatan tersebut untuk memberikan penerangan hukum bagi pemerintah desa dan masyarakat terkait pengelolaan dana desa.

“Ini moment penting untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di desa,” kata Charles.

Selain itu, Charles juga mengingatkan pemerintah desa agar lebih teliti dan berhati-hati dalam pengelolaan keuangan desa.

Ia meminta masyarakat dan Badan Permusyawartan Desa (BPD) untuk sama-sama mengawasi pengunaan dana desa.

“Sehingga dapat mencegah penyimpangan atau hal-hal yang melangar hukum,” jelasnya.

Ditempat yang sama Sangadi Lolanan Enrico Pandelaki, mengapresiasi Kejari Kotamobagu atas terselengaranya kegiatan itu.

Enrico juga menambahkan jika pemerintah desa mendukung penuh upaya Kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Diketahui, kegiatan tersebut juga melibatkan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemerintah Kecamatan Sangtombolang dan Kapolsek Sangtombolang.

No More Posts Available.

No more pages to load.