Penyidik Tipidter Polres Kotamobagu Tangani 23 Kasus

oleh -453 Dilihat
Kanit Tipidter Polres Kotamobagu Aiptu Teddy Mandagi.

“Kasus yang masuk kami terus lanjutkan dan pastinya kami akan mengusut tuntas lapaoran dari yang kami terima,” terangnya.

Lanjutnya, hingga saat ini belum ada satupun kasus ITE yang masuk ke tahap P21 karena masih dalam penyelidikan, dan dari 23 kasus yang masuk paling rata-rata mengenai pencemaran nama baik melalui media sosial.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar pintar-pintar dalam menggunakan Media Sosial (Medsos) karena jika bertentangan dengan aturan, tentunya akan diproses sesai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(Vic)

No More Posts Available.

No more pages to load.