KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Sepanjang 2021 ini, Unit tindak pidana tertentu (Tipiter) Polres Kotamobagu telah menerima puluhan laporan terkait dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kanit Tipidter, Aiptu Teddy Mandagi ketika di wawancarai Kroniktoday.com menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas laporan yang masuk dari Masyarakat terlebih khusus ITE.
“Pada awal bulan Januari hingga Juli 2021 jumlah kasus ITE yang masuk mencapai 23 kasus,” ungkpanya.
Mandagi menjelaskan, laporan yang mereka terima, saat ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh personel Tipidter, adapun yang menjadi salah satu kendala yakni terletak pada saksi ahli yang kebanyakan masih banyak berhalangan untuk hadir ketika dilayangkan surat panggilan.