Penyiapan Lahan Pembangunan Secaba Gorontalo Dipacu

oleh -588 Dilihat
oleh
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (tengah) memimpin rakor pengadaan tanah pembangunan Secaba di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Selasa (9/2/2021). (Foto : Haris)

Idris mengatakan, Pemprov Gorontalo menyiapkan lahan seluas 40 hektar untuk pembangunan Secaba di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Tilata. Sejauh ini, pemilik HGU sudah menyepakati bahkan sangat mendukung rencana pembangunan Secaba yang berada tepat di belakang Kodim Kabupaten Gorontalo.

“Kita tinggal menunggu penyesuaian RTRW dan Renstra Pemkab Gorontalo yang diharapkan dalam minggu ini selesai,” ujar Wagub.

Dalam kesimpulan rapat itu Wagub Idris menekankan agar semua persyaratan dan dokumen pengadaan tanah baik itu studi kelayakan, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), serta penetapan lokasi tanah dibuatkan jadwal sesuai tata urutan dalam aturan perundangan-undangan yang berlaku. Wagub juga menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergitas antara seluruh pihak terkait guna mempercepat proses pengadaan tanah agar pembangunan Secaba bisa segera dilaksanakan.

“Pekerjaan ini membutuhkan koordinasi dan sinergitas antara Pemprov dan Pemkab Gorontalo, Korem, Badan Pertanahan Nasional, serta pemilik HGU. Oleh karena itu jangan sesudah rapat ini kita hanya diam, semua harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” tegasnya. (gtp)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.