KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jumat 13 Mei 2022, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Berdasarkan LHP tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut, diterima langsung Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara di Gedung BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Kepada sejumlah media, Tatong Bara mengungkapkan, torehan prestasi tersebut merupakan buah kerja keras seluruh jajaran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Kotamobagu.
“Alhamdulillah atas pencapaian hari ini, sehingga berturut-turut Pemkot Kotamobagu meraih opini WTP ke sembilan kali dari BPK RI. Tentunya ini berkat komitmen serta sinergitas yang telah terbangun baik serta usaha dari seluruh pengelola keuangan di Kota Kotamobagu mulai Sekda, Kepala OPD, pengelola keuangan serta pengelola barang milik daerah, terima kasih,” ucap Tatong.
Kepada seluruh OPD, Tatong pun berpesan agar tidak secepatnya puas diri dan larut dalam euforia atas hasil yang baru saja di raih.
“Tahun 2022 merupakan tahun yang berat untuk pengelolaan keuangan karena perubahan-perubahan regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah,” pesannya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kotamobagu Yusrin Mantali S.Kom, mengatakan, dengan kembali diraihnya opini WTP tersebut, dapat menjadi motivasi bagi seluruh Apartur Pemerintah Daerah, untuk lebih meningkatkan kinerja terlebih khusus dalam penyajian dan pengelolaan keuangan.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh entitas OPD, atas kerjasama yang baik dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan selama proses pemeriksaaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara,” pungkasnya. (*/tox)