Pemkab Bolsel Evaluasi Kinerja THL

oleh -520 Dilihat
Kepala BKPSDM Bolsel, Ahmadi Modeong.

“Dasar evaluasi THL itu kan surat keputusan tahun kemarin (2021) yang diangkat oleh masing-masing dinas. Nah, aktivitas para THL selama bekerja ini kan yang paling tahu adalah kepala dinas,” ujarnya.

Dijelaskan, meskipun THL tersebut melekat di setiap program dinas, bukan berarti proses pergantian atau pengurangan para THL untuk tahun 2022 menjadi kewenangan kepala dinas.

“Misalnya ada THL yang sudah lulus CPNS atau PPPK, maka proses pergantiannya bukan kewenangan kepala dinas. Dilihat dulu melekat di kegiatan apa. Lalu yang melakukan evaluasi atau verifikasi adalah BKPSDM dan Asisten III, dan atas persetujuan bupati,” terangnya.(ucok)

No More Posts Available.

No more pages to load.