Lanjut Bupati, Pemda akan segera menerbitkan regulasi tentang wajib vaksin bagi seluruh masyarakat.
“Bahkan untuk pengurusan administrasi di wilayah kecamatan dan desa wajib melampirkan sertifikat ataupun surat keterangan sudah divaksin,” tegas Bupati. (Hvg)