Setelah itu pelaku melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan warga ke Rumah Sakit Budi Setia Langowan.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pelaku setelah menyerahkan diri beserta barang bukti sebilah pisau badik di Polsek Langowan, kemudian diserahkan dan diamankan di Polres Minahasa.
“Pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Minahasa. Sedangkan korban sudah dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado untuk perawatan medis,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham. (tbn/ahr/*)