Pelaku Penganiayaan di Imandi Dibekuk

oleh -626 Dilihat
oleh
Pelaku penganiayaan di Desa Imandi yang berhasil diamankan personel Polres Bolmong (foto : Ist)

BOLMONG, Kroniktoday.com – Setelah melakukan penyelidikan, terkait kasus dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap korban berinisial KM alias Kris (22), di Kelurahan Imandi, Kecamatan Dumoga Timur, Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil membekuk HL alias Heng (26), warga setempat yang melarikan diri ke Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Informasi yang diperoleh Kroniktoday.com, penangkapan tersebut dilakukan, Rabu (26/5/2021) kemarin. Saat melakukan penangkapan, tim reskrim dari Polsek Dumoga Timur berkolaborasi dengan tim Warunga Polres Minut.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova Irene Surentu SH MH melalui Kapolsek Dumoga timur Iptu Agus Sumandik SE ketika dikonfirmasi Kroniktoday.com.

No More Posts Available.

No more pages to load.