Peduli Lansia, Kejari Talaud Salurkan Bantuan Sembako

oleh -60 Dilihat
oleh

TALAUD, KRONIKTODAY.COM — Kepedulian terhadap masyarakat lanjut usia (lansia) diwujudkan jajaran Kejaksaan melalui penyaluran bantuan kebutuhan pokok di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis (3/9/2026).

Bantuan yang disalurkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud tersebut menyasar 60 orang lansia di dua wilayah, yakni Kecamatan Rainis dan Desa Tule Utara, Kecamatan Melonguane Timur.

Setiap penerima mendapatkan bantuan berupa 5 kilogram beras Mata Air, 1 liter minyak goreng Tropical, dan 1 kilogram gula pasir. Kegiatan penyaluran berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WITA, masing-masing bertempat di Kantor Desa Bantane, Kecamatan Rainis, dan Desa Tule Utara.

Sebanyak 36 lansia di Kecamatan Rainis dan 24 lansia di Desa Tule Utara tercatat sebagai penerima bantuan. Dengan demikian, total bantuan disalurkan kepada 60 lansia yang menjadi sasaran kegiatan sosial tersebut.

Proses penyaluran turut melibatkan jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud bersama pemerintah kecamatan dan desa. Mereka yakni Samuel Naibaho, S.H., M.H., selaku Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud; Seles Marlon Ruatakurey, S.H., selaku Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud; Deddi Pangetti, S.H., selaku Camat Rainis; Pitres Saliareng, selaku Plt. Kepala Desa Tule Utara; Reks y Saoha, selaku Staf Pembinaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud; serta Rafael Wangkanusa, selaku Staf Pembinaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud.

Selain jajaran pelaksana, kegiatan tersebut juga dihadiri dan diikuti oleh para lansia Kecamatan Rainis serta para lansia Desa Tule Utara sebagai penerima bantuan.

Penyaluran bantuan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan sosial, tetapi juga mencerminkan bentuk kepedulian jajaran Kejaksaan terhadap masyarakat, khususnya kelompok lansia yang membutuhkan perhatian dan dukungan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Bagi para lansia, bantuan berupa beras, minyak goreng dan gula pasir memiliki arti penting karena langsung menyentuh kebutuhan rumah tangga. Kehadiran jajaran Kejaksaan bersama pemerintah di tengah masyarakat pun menjadi pesan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian sosial.

Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Rainis dan Desa Tule Utara tersebut berjalan aman, tertib dan lancar, tanpa adanya kendala berarti.

Melalui kegiatan ini, semangat kepedulian kembali ditegaskan: di tengah tugas menjaga supremasi hukum, institusi Kejaksaan juga hadir memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk para lansia di wilayah kepulauan. (ali)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.