“Kami akan melakukan koordinasi dengan dins Satpol-PP dan Dinas perhubungan, untuk melakuka. Penertiban,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, dalam penertiban nanti, ada pedangang yang kedapatan menggelar jualan di badan jalan, dan pedagang tersebut sudah sering melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Bila ada yang kedapatan, kami akan sita dagangannya dengan tujuan untuk memberikan efek jera,” tegasnya. (tox)