Ketika diwawancarai kroniktoday.com, Kasubag Humas Polres Kotamobagu, AKP Rusdin Zima SE membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polres Kotamobagu guna penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku di tahan atas dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap anak tiri pelaku,” jelasnya, Selasa (13/7/2021)
Zima menjelaskan, saat ini kasus tersebut sudah dalam proses sidik dari pihak Kepolisian.
“Pastinya kasus ini terus berjalan, dan dengan adanya kasus seperti ini diharapkan kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak terutama anak yang masih di bawah umur agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. (Vic)