Lengkapi Data Petani, Dinas Pertanian Lakukan Pengimput di Aplikasi Simluhtan

oleh -260 Dilihat
Rahmad Talibo

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Dinas Pertanian Kota Kotamobagu kini tengah melakukan pengimputan data para kelompok tani (Poktan), di Sistem Informasi Managemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan).

Hal tersebut diungkapkan, Kadis Pertanian melalui Kabid Sarana Prasarana dan Penyuluhan Pertanian, Rahmat P Talibo ketika diwawancarai Kroniktoday.com, Kamis (5/8/2021).

Menurutnya, aplikasi Simluhtan baru digunakan pada tahun 2021 ini.

“Saat ini teman-teman penyuluh sedang melakukan pengimputan data para kelompok tani pada aplikasi Simluhtan, waktu pengimputan akan dilaksanakan hingga Oktober mendatang,” ucapnya.

Dirinya menerangkan, dengan menggunakan aplikasi itu, lahan-lahan milik para petani bisa langsung diketahui titik koordinatnya, karena sudah melalui verifikasi dengan menggunakan GPS.

“Untuk pengimputan data petani pada sistem Simluhtan itu dimulao sejak 30 Juli lalu, dan batas waktu pengimputan yakni 30 Oktober mendatang,” pungkasnya. (tox)

No More Posts Available.

No more pages to load.