KUD Perintis Rapat dengan Mitra Kerja, Bahas Sistem Pengelolaan Pertambangan di Wilayah Resmi

oleh -780 Dilihat
oleh
KUD Peintis, Tambang, tanoyan,
Mitra kerja KUD Perintis dalam kegiatan pertambangan Underground di wilayah IUP OP resmi seluas 100 hektare.

BOLMONG, Kroniktoday.com – Usai melaksanakan Rapat anggota tahunan (RAT) pada 6 Maret 2021 lalu, Pengurus KUD Perintis, Koperasi yang bergerak di bidang pertambangan emas di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), langsung bergerak cepat melakukan pembenahan pengelolaan manajemen koperasi dan merealisasikan program kerja yang telah disampaikan pada saat pelaksanaan RAT.

Sejauh ini, KUD telah melakukan rapat bersama mitra kerja pelaksana kegiatan pertambangan open pit di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) resmi seluas 100 ha. Sabut (3/4/2021), KUD Perintis kembali melakukan rapat internal dengan mitra kerja pertambangan underground.

Ketua KUD Perintis Tanoyan, Sarip Alimudin mengatakan, banyak hal yang dibahas dalam rapat bersama mitra kerja KUD Perintis dan bertujuan untuk pengelolaan pertambangan. Termasuk program kerja pengurus yang baru, juga disampaikan kepada semua mitra kerja.

Mitra kerja KUD Perintis saat rapat bersama pengurus.

“Kita membahas tentang pengelolaan pertambangan resmi seperti apa dan itu diikuti oleh semua mitra kerja,” kata Sarip Alumudin.

Senada dikatakan Sekertaris KUD Perintis, Abdul Rifai Manggo. Dia menegaskan, semua mitra kerja yang melaksanakan kegiatan pertambangan di WIUP OP resmi KUD Perintis, wajib mengikuti segala ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Intinya kita memberikan edukasi kepada semua mitra kerja KUD tentang pelaksanaan kegiatan penambangan di wilayah resmi, harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang Rifai Manggo.

No More Posts Available.

No more pages to load.