KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Menanggapi pemberitaan salah satu media yang menyebutkan bahwa Kajari Kotamobagu Elwin Agutian Khahar SH MH memalak KPU dan Bawaslu di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), mendapat tanggapan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu Misharz A Manoppo SE.
Melalui press relese yang dibagikan di Whatsapp Grup (WAG), setidaknya ada lima poin mendasar yang menjadi klarifikasi Ketua KPU Kota Kotamobagu, Misharz A Manoppo SE, sebagai berikut:
Kami dapat memastikan bahwa informasi yang dikutip dalam berita tersebut, yang diduga berasal dari organisasi kami, bukan berasal dari Komisioner atau staf di lingkungan Sekretariat KPU Kotamobagu.
Memang benar bahwa KPU Kotamobagu telah mengadakan pertemuan dengan Kajari Kotamobagu. Pertemuan ini diadakan sebagai tindak lanjut atas perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Agung dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), yang mengharuskan koordinasi di tingkat kabupaten/kota.
Dalam pertemuan tersebut, kami membahas tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 di Kotamobagu.
Kajari Kotamobagu juga menyampaikan rencana untuk mengadakan Motampot Fest dan Fun Run. Kami mengusulkan adanya kolaborasi dalam kegiatan tersebut dengan menambahkan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait tahapan Pilkada mendatang.
Oleh karena itu, laporan yang menyebutkan bahwa Kajari memalak dana dengan nominal berkisar antara Rp 100 hingga 200 juta adalah sepenuhnya TIDAK BENAR dan TIDAK BERDASAR. (lix)