Menurutnya, untuk Aspek dan kriteria penilaian PPD 2022, mencakup Pencapaian Pembangunan, Kualitas Dokumen RKPD, Proses Penyusunan Dokumen Perencanaan serta Inovasi Pembangunan.
“Alhamdulillah, Kota Kotamobagu masuk nominasi Bersama 14 Kota, dan 16 Kabupaten se-indonesia pada tahap I penilaian dokumen PPD 2022,” bebernya.
Adnan menambahkan Kota Kotamobagu akan mengikuti proses selanjutnya yakni, penilaian tahap II Presentase dan Wawancara secara virtual yang akan dilaksanakan tanggal 14 Maret kemarin, hingga 21 Maret 2022 atau pekan depan. (tox)