Meski demikian, Sumitro mengatakan, mereka mendukung program pemerintah yang ada di daerah, namun, dalam hal wilayah pertambangan yang ada di Desa Tanoyan Bersatu, mereka tak ingin itu di kelola oleh perusaan pertambangan.
“Program pemerintah silakan di jalankan, tapi jangan di wilayah adat kami. Pemerintah harusnya menjamin keamanan penambang tradisional yang ada di willayah adat tanoyan dengan menjadikan wilayah adat kami sebagai WPR. Sampai saat ini wacana WPR hanya sebatas janji dan janji saja,” terangnya.
Bukan itu saja, Sumitro juga mengatakan, Koperasi Potoladan Jaya yang yang akan beroperasi di wilayah pertambangan adat tanoyan bersatu, akan mereka tolak bersama dengan 2 perusahaan tambang PT BBS dan PT BBM.
“Kami masyarakat adat tanoyan dengan tegas menolak koperasi yang akan beroperasi di daerah tanoyan. Koperasi potoladan jaya itu tidak ada hak untuk melakukan kegiatan di wilayah potolo yang berada di wilayah desa tanoyan selatan. Wilayah potolo masuk dalam peta adat,” tegasnya.