BOLMONG, Kroniktoday.com – Seorang kepala desa atau sangadi di salah satu desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), harus berurusan dengan aparat hukum Polres Kotamobagu. Sangadi berinisial HM tersebut diduga menyalahgunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikucurkan oleh PT J Resources Bolaang Mongondow.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa dana CSR yang disalurkan ke desa tersebut bernilai fantastis, mencapai Rp 9,1 miliar. Ketika dikonfirmasi wartawan, HM tidak membantah bahwa dirinya tengah menjalani pemeriksaan terkait pengelolaan dana CSR tersebut.
“Ya, benar,” ujar HM singkat pada Kamis, 15 Agustus 2024.
HM menjelaskan bahwa dana CSR tersebut digunakan untuk pembangunan drainase yang saat ini progresnya telah mencapai 53 persen.
“Masih dalam pengerjaan, sesuai dengan fisik baru 53 persen,” ujarnya.
Rencananya, drainase tersebut akan dibangun sepanjang 2 kilometer, mulai dari Sungai Tapagale hingga Sungai Desa Bakan.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK, juga membenarkan bahwa HM telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Sudah diperiksa,” ujarnya singkat, seraya menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR.
Pemeriksaan ini membuka lembaran baru dalam pengawasan terhadap penggunaan dana CSR yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Masyarakat kini menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut. (lix)