Kedapatan ‘Ba Nakal’, Izin Usaha Pangkalan Elpiji Dibekukan

oleh -363 Dilihat
oleh

Dirinya mengingatkan, agar pangkalan tidak ada yang melakukan praktik curang, sebab bila kedapatan, akan diberi sanksi tegas.

“Kami ingatkan lagi, jangan sampai ada pangkalan yang berani menjual stok elpiji yang diperuntuk masyarakat Kotamobagu ke daerah luar,” tegasnya.

“Jangan sampai dalam sidak nanti kita dapati ada kecurangan. Sebab, pasti akan kita berikan sanksi yang tegas,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan, Sumitro Potabuga kembali menegaskan, bila ada pangkalan yang ditemukan melakukan kecurangan disertai bukti fisik, maka pihaknya boleh menyurat ke pihak pertamina untuk diberikan sanksi, pertamina tidak melayani stok pada pangkalan yang melanggar.

“Kami juga akan mengusulkan untuk dilakukan pembekuan izin usaha pangkalan tersebut,” tegasnya. (tox)

No More Posts Available.

No more pages to load.