Kasi Intel: Kejaksaan Selalu Siap Terima Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19

oleh -746 Dilihat
oleh
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kotamobagu, Arthur Piri SH

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Menyikapi soal langkah Pansus, yakni upaya mendorong ke ranah hukum soal temuan dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, siap menerima laporan dari pihak Pansus DPRD Bolmong.

Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan Kepala Kejaksaan (Kajari), Hadiyanto SH melalui Kepala Seksi Intelejen, Arthur Piri SH ketika dikonfirmasi kroniktoday.com, Kamis (20/5/2021) sore tadi.

Dirinya mengaku, pihak Kejaksaan selalu siap menerima laporan soal dugaan penyalahgunaan Dana Covid-19 yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

“Kalau ada laporan pasti akan kami tindaklanjuti, baik itu dari Pansus maupun dari pihak lain,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.