Kalau Upaya Diversi Gagal, Kasus Bullying akan Dilanjutkan di Kejaksaan

oleh -571 Dilihat
oleh
Kanis Perlindunga Perempuan dan Anak Polres Kotamobagu, Ipda Taufik Anis SE

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Masih ingat dengan kasus bullying yang sempat viral di medsos dan melibatkan Anak baru gede (ABG), belum lama ini? Kini kasus yang melibatkan korban pertama NP alias Ney (17) dan korban kedua NPA alias Nabila (15), terus berlanjut di Polres Kotamobagu.

Diketahui, kedua korban tersebut diduga dianiaya oleh pelaku yang sama yakni TM alias Tita (18).

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Ipda Taufik Anis SE mengatakan, kasus tersebut tahap diversi atau proses pencarian solusi. Dan saat ini akan masuk diversi tahap kedua.

“Sebelumnya kami telah melakukan diversi pertama akan tetapi masih gagal. Maka dengan itu kami lanjutkan ke diversi tahap dua. Masih menunggu jadwal mengingat para korban, tersangka, dan dinas yang terkait masih menyesuaikan waktu yang tepat untuk bertemu,” ujarnya.

Pihaknya akan kembali melakukan mempertemukan kedua belah pihak antara korban dan pelaku dugaan penganiayaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.