Kadis Kominfo Laporkan Oknum Pedagang Terkait Dugaan Perusakan Baliho Pemberitahuan Penutupan Pasar Serasi

oleh -706 Dilihat

 

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Baliho milik Pemerintah Kota Kotamobagu, yang terpasang di kompleks Pasar Serasi Kotamobagu, diduga dirusak Oknum Pedagang, Minggu (14/8/2022).

Usai aksi dugaan pengerusakan itu, langsung mendapatkan respon cepat dari Dinas terkait, yakni Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kotamobagu dengan mengadukan hal tersebut ke Polres Kota Kotamobagu, untuk diproses hukum.

Hal tersebut dibenarkan Kadis Kominfo Kotamobagu, M. Fahri Damopolii S.Kom, kepada sejumlah media.

Menurutnya, baliho yang dirusak oleh oknum pedagang tersebut berisikan pemberitahuan tentang Keputusan Walikota Nomor 215 Tahun 2022 tentang penghentian dan penutupan operasional pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan di Kelurahan Gogagoman.

“Malam hari ini kami telah menyampaikan laporan ke pihak Polres Kotamobagu terkait pengrusakan baliho ini dengan nomor laporan polisi STTLP/533.a/VIII/2022/SPKT/RES KTG/POLDA SULUT tertanggal 14 Agustus 2022,” kata Damopolii.

Lanjutnya, Pengrusakan diduga dilakukan salah satu oknum pedagang di eks Pasar Serasi sebagaimana video yang beredar luas di masyarakat.

“Mudah-mudahan ini bisa segera ditindaklanjuti,” harap Damopolii.

Dirinya mengungkapkan, bila Pemkot Kotamobagu menyayangkan kejadian ini, untuk itu ia kembali menghimbau agar para pedagang di kompleks eks pasar serasi untuk tidak lagi melakukan pengrusakan terhadap baliho maupun barang-barang milik Pemkot Kotamobagu yang ada di sekitaran kompleks eks Pasar Serasi dan Pasar Ikan.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu Rendra Dilapanga SH menuturkan, jika ada keluhan masyarakat terkait kebijakan pemkot dapat berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Jika ada masyarakat yg melakukan komplen, dapat berkoordinasi dengan instansi teknis,” ujar Rendra.

Ia juga berharap, hal tersebut tidak terulang kembali. Dan meminta, pihak berwajib dapat segera memprosesnya lebih lanjut.

“Harapannya ada tindakan tegas dari pihak Polres, agar kedepannya aset-aset pemkot tidak hilang atau dicuri,” harap Rendra.

Editor : Tito Lantapon

 

No More Posts Available.

No more pages to load.