KRONIKTODAY.COM – Di banyak daerah penghasil emas di Indonesia, tambang rakyat bukan sekadar aktivitas menggali tanah. Ia adalah urat nadi ekonomi desa. Dari lubang-lubang tambang yang sederhana, mengalir kehidupan bagi ribuan keluarga: penambang, pedagang, sopir, petani sayur, hingga warung kecil di sudut kampung.
Bagi masyarakat kecil, emas bukan lambang kemewahan. Emas adalah uang tunai yang tertunda. Ia baru menjadi kehidupan ketika dijual.
Setiap kali emas berpindah tangan menjadi uang, ekonomi desa mulai bergerak. Penambang yang baru menjual emas biasanya langsung menuju pasar: membeli beras, gula, minyak goreng, ikan, rokok, bensin, hingga kebutuhan sekolah anak. Uang itu tidak berhenti di satu orang. Ia berpindah dari tangan penambang ke pedagang sembako, dari pedagang ke distributor, dari distributor ke pemasok lain.
Inilah yang dalam ekonomi disebut multiplier effect—efek berganda. Satu gram emas yang dijual bisa memutar uang berkali-kali di dalam desa. Pasar menjadi ramai, warung hidup, ojek mendapat penumpang, dan usaha kecil terus berputar.
Namun bayangkan jika emas itu tidak bisa dijual. Penambang mungkin masih memegang emas di tangannya, tetapi ia tidak memiliki uang tunai. Dalam ekonomi desa, kondisi ini hampir sama dengan tidak memiliki penghasilan sama sekali. Emas tidak bisa langsung ditukar dengan beras, tidak bisa membayar listrik, tidak bisa mengisi bensin.
Akibatnya sangat cepat terasa. Warung-warung mulai sepi. Pedagang sembako yang biasanya mendapat pembeli dari para penambang mulai melihat stok barang menumpuk. Pasar yang biasanya hidup berubah lengang. Ojek kehilangan penumpang. Bahkan petani sayur yang tidak pernah masuk ke lubang tambang pun ikut merasakan dampaknya karena pembeli berkurang.
Di daerah yang ekonominya bertumpu pada tambang rakyat, emas sering menjadi mesin uang utama. Ia seperti pompa yang mengalirkan likuiditas ke masyarakat. Jika pompa itu berhenti, peredaran uang ikut tersendat.
Banyak orang sering melihat tambang hanya dari sisi lubang tanah, alat berat, atau persoalan hukum. Tetapi bagi desa-desa tambang, tambang adalah sistem ekonomi yang menghidupi banyak lapisan masyarakat. Dari pekerja tambang hingga pedagang kecil di pasar.
Karena itu setiap kebijakan yang berkaitan dengan tambang rakyat sering menghadapi dilema. Di satu sisi ada persoalan hukum dan lingkungan yang harus dijaga. Di sisi lain ada realitas ekonomi ribuan keluarga yang bergantung pada aktivitas tersebut.
Jika tambang dihentikan tanpa jalan keluar, desa tidak hanya kehilangan pekerjaan. Ia kehilangan sumber perputaran uang.
Dan ketika uang berhenti beredar, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh penambang. Seluruh ekosistem ekonomi desa ikut melambat: pasar, transportasi, usaha kecil, hingga sektor pertanian.
Inilah sebabnya mengapa di banyak wilayah tambang rakyat, emas sering disebut sebagai “denyut ekonomi masyarakat.”
Selama emas masih bisa dijual, kehidupan desa terus bergerak. Tetapi ketika emas berhenti menjadi uang, yang terhenti bukan hanya aktivitas tambang, tapi seluruh roda ekonomi desa ikut melambat bahkan terhenti.
Catatan: Abdul Bahri Kobandaha






