Kroniktoday.com – Jurnalis Muhammad Sadli Saleh, resmi menghirup udara bebas sejak menjalani hukuman atas kasus UU ITE yang menjeratnya beberapa waktu lalu. Setelah menjalani hukuman selama 15 bulan, Sadli mendapatkan pembebasan bersyarat dan bebas dari lapas kelas IIA Baubau, Rabu (17/03/2021),
Sadli yang telah sambut oleh puluhan teman – teman media di pintu masuk lapas langsung melakukan sujud syukur atas kebebasannya. Air mata pun tak bisa dibendung karena dirinya kini kembali dapat melakukan aktivitas seperti sedia kala sebagai seoerang jurnalis.
“Saya akan tetap berkarya sebagai wartawan. Ini bukan akhir langkah saya untuk menulis. Meski demikian, saya perlu bimbingan senior media untuk bersama kembali menyatukan tujuan di dunia jurnalistik,” ujarnya.
Sadli juga berharap kedepannya tidak akan ada lagi seperti dirinya yang telah jerat oleh pasal karet UU ITE. Pengalaman ini akan menjadi pelajaran baginya dan teman – teman media lain.