Jasman Tonggi Cs Mulai Diperiksa Penyidik Polres Kotamobagu, Terkait Dugaan Pencurian dan Penyerobotan Lahan

oleh -63 Dilihat
oleh

KRONIKTODAY.COM – Setelah melayangkan panggilan resmi, akhirnya penyidik Reserse kriminal (Reskrim) Polres  Kotamobagu, mulai melakukan pemeriksaan kepada Ketua Koperasi Produsen Perintis Tanoyan Jasman Tonggi, bersama dengan Sekretaris Samsudin Manggo dan Bendahara Sasmiran Van Gobel, Senin 3 November 2025.

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencurian dan penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh Eko J Tuppang selalu pemilik aset resmi di lahan 12 ha Blok Rape, Desa Tanoyan Selatan.

Jasman Tonggi Cs menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Ipda Ahmad Waafi ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Ya benar sementara dilakukan pemeriksaan untuk dimintai  keterangan. Semua berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Menurut informasi yang diterima, pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Eko J Tuppang, terkait aset dan lahannya diduga diserobot dan hasilnya diambil tanpa izin oleh pihak tertentu.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama masyarakat di Desa Tanoyan Utara dan Desa Tanoyan Selatan, sebab diduga melibatkan beberapa oknum di Koperasi Produsen Perintis.

Sebagai pelapor, Eko J Tuppang mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Proses hukum sedang berjalan dan kami berharap semua pihak menghormati. Negara kita adalah negara yang menjunjung tinggi proses hukum dalam mengungkap tindak pidana kejahatan. Terima kasih kepada Polres Kotamobagu yang langsung menindaklanjuti laporan kami,” ujar Eko Tuppang. (ahr)

No More Posts Available.

No more pages to load.