Jaringan Anak Muda Nusantara (JAMAN 08) Soroti Dugaan Pelanggaran Kampanye di Bulukumba

oleh -587 Dilihat
oleh

SULAWESI SELATAN, Kroniktoday.com — Jaringan Anak Muda Nusantara (JAMAN 08) Provinsi Sulawesi Selatan, mengeluarkan pernyataan sikap yang mengecam dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bulukumba. Sorotan utama terkait sebuah video viral di media sosial Instagram dan TikTok yang berisi seruan untuk memilih pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba nomor urut 01, Jamaluddin M. Syamsir dan Tomy Satria Yulianto, yang diunggah pada Selasa, 26 November 2024.

Melalui pres release resmi yang dikirimkan ke redaksi kroniktoday.com, pernyataan ini menjadi perhatian publik karena video tersebut diduga dibuat di salah satu ruangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (KEMENPORA RI) dan disebarkan selama masa tenang kampanye, yang merupakan pelanggaran jelas terhadap Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa kampanye dilarang dilakukan di masa tenang, termasuk melalui media sosial.

JAMAN 08 menilai bahwa pelanggaran ini tidak hanya mengganggu proses demokrasi yang bersih dan adil, tetapi juga berpotensi mempengaruhi preferensi pemilih secara tidak sah. Dalam pernyataan sikapnya, JAMAN 08 meminta agar Bawaslu Sulawesi Selatan segera menangani laporan dugaan pelanggaran ini, mengawasi dengan ketat proses kampanye yang terjadi, dan memastikan agar aturan yang berlaku dihormati.

Lebih lanjut, JAMAN 08 mendesak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk memantau dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini dengan instansi terkait. Mereka juga menyerukan Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, untuk segera memecat Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga yang diduga terlibat aktif dalam pelanggaran tersebut.

Hal ini menggarisbawahi komitmen JAMAN 08 dalam memperjuangkan demokrasi yang lebih baik dan berlandaskan pada aturan yang berlaku di Indonesia. JAMAN 08 berharap agar setiap pihak yang terlibat dalam proses pemilu dapat bertanggung jawab dan menjaga integritas demokrasi.

Ditandatangani oleh Koordinator Aksi JAMAN 08, Pangeran Danial, dan disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga proses pemilu yang adil dan transparan di Sulawesi Selatan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.