Ini Pidato Sekjen AMAN, 22 Tahun HKMAN

oleh -487 Dilihat
oleh

Dengan mengesahkan UU Minerba dan UU CILAKA, negara tampak sulit berkilah dari dakwaan bahwa negara telah menggunakan kesulitan komunikasi politik di tengah pandemi Covid-19 dengan menjauhkan proses pembahasan kedua UU tersebut dari partisipasi yang efektif Masyarakat Adat dan kelompok masyarakat lainnya. Aksi-aksi penolakan yang dilakukan berbagai elemen gerakan rakyat termasuk Masyarakat Adat sama sekali tidak diperhatikan, bahkan direspon dengan kekerasan dan kriminalisasi.

UU Minerba dan UU CILAKA adalah dua UU yang menempatkan masyarakat adat dan lingkungan hidup dalam bahaya. Kedua UU ini tunduk pada logika hukum dan prosedur pengakuan yang diskriminatif, membatasi, sektoral, dan parsial, sebagaimana berbagai peraturan sektoral yang telah ada. Penguasaan negara yang absolut atas wilayah adat dan sumberdaya alam, maka perampasan wilayah-wilayah adat, kriminalisasi dan kekerasan semakin marak terjadi.

Saudara, saudari yang saya kasihi,

Pada saat yang sama, sikap Negara terhadap kita Masyarakat Adat  belum berubah. Sikap abai, mempersulit, bertele-tele menghambat berbagai agenda perubahan. Putusan MK 35/2012 sejauh ini hanya menghasilkan 56.903 hektar hutan adat. Kita masih terus dihadapkan dengan jebakan “Clear & Clean”!. Sementara RUU Masyarakat Adat kendati kembali masuk dalam Prolegnas 2021, namun naskah yang ada saat ini sama sekali jauh dari cita-cita perjuangan kita. Naskah yang ada saat ini laksana jauh panggang dari api, tak akan mampu menyelesaikan persoalan bangsa ini terkait dengan Masyarakat Adat.

Bapak, Ibu, Saudara, saudari yang saya banggakan

Ditengah-tengah krisis hukum dan ketidak pastian hak Masyarakat Adat. Hari ini kita menyaksikan satu sejarah baru, dimana kapitalisme sedang mengalami krisis yang sangat besar. Paradigma pembangunan yang mengandalkan ekonomi-politik neoliberalisme yang selama ini dipraktekkan oleh rejim Kapitalisme global telah GAGAL TOTAL. Gagal membangun kesejahteraan bagi kita semua. Pabrik ditutup, industri skala besar terancam bangkrut, PHK massal terjadi dimana-mana, biaya hidup warga perkotaan meningkat, tingkat pengangguran di dunia dan di Indonesia terus meningkat pesat. Sekali lagi, ini membuktikan bahwa rejim Kapitalisme dengan model ekonomi neoliberalnya GAGAL TOTAL.

COVID-19 telah memukul sangat keras negara-negara dengan ketimpangan ekonomi yang tinggi, termasuk Indonesia. Ketika krisis global ini terjadi, tidak ada solidaritas dari pengusaha-pengusaha kaya yang selama ini diistimewakan dan dimanjakan pemerintah dengan berbagai regulasi dan dana. Tidak ada mitigasi yang kuat dan langkah-langkah konkrit yang dilakukan oleh pemerintah dalam mencegah PHK massal, termasuk mengatasi dampak lanjutan dari PHK tersebut. Propaganda pembangunan yang selalu kita dengar bahwa “perusahaan menciptakan lapangan kerja dan menjamin kehidupan” terbukti hanyalah isapan jempol semata.

Di tengah pandemi, kita juga menyaksikan berbagai bencana buatan manusia yang melanda dunia dan tanah air kita. Musim kemarau yang lebih panjang dari biasanya, banjir besar dan tanah longsor sedang terjadi di mana-mana. Membuat kita semua semakin terancam. Semua ini bersumber dari karena SALAH URUS oleh Pemerintah yang secara serampangan memberikan ijin-ijin ekploitasi kepada perusahaan-perusahaan yang rakus. Banjir di Kalimantan Selatan jelas merupakan dampak buruk dari ekploitasi alam dan bukan semata-mata karena curah hujan yang tinggi.

Covid 19 membuktikan bahwa semakin dekat kita dengan konsesi korporasi semakin terancam hidup kita ketika terjadi krisis. Sebaliknya wilayah-wilayah adat kita yang tidak tersentuh perusahaan justru terbukti tangguh di tengah krisis.

Kita Tangguh di Tengah Krisis!

Bapak/Ibu dan Saudara-saudaraku yang saya kasihi,

Pada perayaan HKMAN 2021 dan 22 Tahun AMAN, kita menetapkan Tema “Tetap Tangguh di Tengah Krisis” sebagai cermin dari situasi dihadapi oleh Masyarakat Adat saat ini.

Pada hari bersejarah ini, saya mengajak kita semua meneguhkan kembali salah satu sikap dan prinsip Masyarakat Adat Nusantara yakni “Mandiri” melalui Maklumat Tanjung Gusta, bahwa:

“Kemandirian Masyarakat Adat tercapai jika kita hidup sejahtera dan berbahagia dengan mengelola secara bijaksana dan berkelanjutan seluruh kekayaan titipan leluhur, baik kekayaan material yang berada di bawah, di atas permukaan tanah di dalam wilayah adat kita masing-masing maupun kekayaan immaterial berupa spritulitas, pengetahuan, seni tradisi, kesusasteraan, ritual-ritual dan kearifan adat kita. Ekonomi masyarakat adat mandiri jika sungai, laut, hutan dan tanah leluhur kita menyediakan kebutuhan hidup berkecukupan bagi kita. Pangan cukup, energi pun cukup! Ekonomi kita mandiri jika kreatifitas dan inovasi dalam budaya kita membahagiakan diri kita sendiri dan orang lain di sekitarnya”.

Selama setahun menghadapi pandemi COVID-19, kita Masyarakat Adat mampu bertahan di tengah krisis yang sedang berlangsung saat ini. Kita bertahan menjaga keutuhan wilayah adat, masih setia menjalankan nilai-nilai dan praktek luhur nenek moyang kita melalui ritual, musyawarah adat, gotong royong, merawat rasa senasib sepenanggungan dan memanfaatkan kekayaan titipan leluhur secara bijaksana.

No More Posts Available.

No more pages to load.