“Saya sekarang seperti yang kalian lihat saat ini, sedang menjalankan pekerjaan kantor di dalam rumah. Saat ini sedang mengerjakan aplikasi rumah sakit (RS) online, karena yang saya kerjakan ini sudah time limit,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk dugaan kode etik, jika dirinya disebut melanggar, bagi dia itu tidak dilakukan. Karena yang dia sampaikan, baik itu di sosmed, adalah ungkapan kekecewaan sebagai seorang anak manusia.
“Perhatikan kembali secara seksama ungkapan saya. Di bagian mananya saya membeberkan hal – hal tentang kelembagaan di media sosial. Ungkapan di media sosial itu, lebih tepatnya adalah ungkapan kekecewaan yang saya rasakan saat ini. Namun, biarlah kekecewaan itu menjadi hal yang rahasia pada diri saya pribadi,” ungkap Direktur RSUD Bolmut. Ini.

Dia menambahkan, untuk menjelaskan lagi apa yang membuat kecewa, dia menyarankan untuk melihat akun sosmed dirinya.
“Sebagian sudah saya tulis dalam fb saya. Jika saya menjelaskan lagi akan lebih banyak lagi dan akan di tuduh melanggar kode etik, jadi biarlah yang lain saya simpan saja,” tuturnya.