Kroniktoday.com – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Winny Swikromo, angkat bicara dan memberikan penjelasan terkait dirinya disebut melanggar kode etik Aparatur sipil negara (ASN) karena tak menghadiri undangan rapat terbatas.
Dia mengungkapkan. Sebagai seorang anak, dirinya harus mengurus orang tua yang sedang sakit dan tak bisa meninggalkan begitu saja. Apalagi, anaknya masih berusia dibawah umur.
“Saya bukan tidak menghargai undangan. Tetapi, saya Saat ini sedang menjaga orang tua saya yang sedang sakit. Kalau nanti saya tinggalkan, lantas siapa yang bakal menjaga orang tua saya. Sedangkan di rumah ini saya hanya tinggal bersama anak yang masih dibawah umur. Apakah mungkin saya meninggalkan orang tua yang lagi sakit dijaga oleh anak saya yang masih belum paham apa yang menjadi kebutuhan orang sakit,” ungkap Winny, Kamis (25/2/2021).
Bahkan kata Winny, dirinya harus bekerja di rumah agar bisa merawat orang tua yang sakit. Dia mengaku tak mengabaikan tugas dan tanggungjawab sebagai ASN Pemkab Bolmut.