Ini Jadwal Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong di KPU

oleh -457 Dilihat
oleh

BOLMONG, Kroniktoday.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow resmi mengumumkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Pengumuman ini menjadi titik awal yang sangat dinantikan masyarakat dalam proses demokrasi lokal.

Pendaftaran akan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, yang berlokasi di Jalan SMK 23 Maret, Desa Lolak, Kecamatan Lolak. Terdapat perbedaan waktu pendaftaran yang perlu diperhatikan oleh para pasangan calon Kepala daerah (Kada). Pada tanggal 27 dan 28 Agustus, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WITA dan ditutup pada pukul 16.00 WITA. Sedangkan, pada hari terakhir, 29 Agustus, pendaftaran akan berlangsung sepanjang hari, mulai pukul 08.00 WITA dan berakhir pada pukul 23.59 WITA.

Anggota KPU Bolaang Mongondow Alfian B Pobela, pada Rapat koordinasi teknis pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan di Sutanraja Hotel Kotamobagu, Sabtu (24/8/2024), mengatakan, partai politik yang akan mendaftarkan pasangan calon, terlebih dahulu menyampaikan surat pemberitahuan ke KPU Bolmong agar memudahkan dalam hal koordinasi dan persiapan.

“Diharapkan parpol dapat menyampaikan surat pemberitahuan terlebih dahulu ke KPU Bolmong agar kami bisa mengatur jadwal dan persiapan di kantor,” ujar Alfian.

Dia menambahkan, untuk peserta yang akan masuk ke ruangan yang disiapkan KPU saat pendaftaran, berjumlah 15 orang.

“Karena ruangan di kantor KPU Bolmong kecil, jadi paling banyak 15 orang. Hitungan kami itu sudah termasuk dengan KSB partai pengusung,” katanya.

Untuk diketahui, pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah ini, menandai dimulainya kontestasi politik yang diperkirakan akan berlangsung sengit di Bolmong, mengingat posisi Bupati dan Wakil Bupati memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bolaang Mongondow selama lima tahun ke depan.

Oleh karena itu, momentum ini menjadi sangat krusial, tidak hanya bagi para kandidat yang akan bertarung, tetapi juga bagi masyarakat yang berharap mendapatkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi daerah.

Selain itu, KPU juga menyediakan akses digital melalui QR Code yang memungkinkan masyarakat dan calon peserta untuk mengunduh informasi lengkap terkait pengumuman, termasuk formulir pendaftaran dan persyaratan lainnya. Langkah ini diambil untuk memudahkan proses administrasi sekaligus memastikan transparansi dan keterbukaan dalam setiap tahapan Pilkada.

Informasi yang berhasil dirangkum media ini, di Bolaang Mongondow di perkirakan calon kepala daerah bisa sampai 3 pasangan. Dengan persaingan yang semakin dekat, masyarakat Bolaang Mongondow diharapkan semakin aktif dalam mengikuti perkembangan Pilkada ini, serta berpartisipasi dalam memilih pemimpin yang memiliki visi dan misi yang jelas untuk kemajuan daerah.

Pengumuman ini bukan hanya sekedar informasi prosedural, tetapi juga sinyal bagi semua pihak untuk bersiap menghadapi momen penting dalam perjalanan demokrasi lokal di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah diumumkan oleh KPU Bolaang Mongondow ini merupakan awal dari sebuah proses panjang yang akan menentukan masa depan daerah ini. Partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahap Pilkada menjadi kunci untuk mendapatkan pemimpin yang benar-benar berpihak pada rakyat dan mampu membawa perubahan yang diharapkan. (lix)

No More Posts Available.

No more pages to load.