Ia juga menyebut, bahwa kesadaran akan pembayaran pajak di Bolsel masih rendah, baik pelaku usaha rumah makan, penginapam, maupun pelaku usahan lainya.
“Padahal kami sudah menerapkan aplikasi SPTPD untuk melaporkan hasil pajak. Kan per bulan itu 10 persen dari omset,” jelasnya. (Ucok)