Penyelenggara Musrenbang Kecamatan adalah Kecamatan dan bertugas untuk menyiapkan teknis penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan serta mempersiapkan dokumen Rancangan rencana Pembangunan Kecamatan.
Musrenbang Kecamatan tidak semata-mata menyepakati prioritas masalah daerah yang ada di Desa yang diusulkan dari Musrenbang Desa untuk menghasilkan prioritas masalah dan kegiatan yang menjadi urusan dan kewenangan wajib dan pilihan pemerintah daerah.

Selian itu musrenbang juga merupakan forum pendidikan warga agar menjadi bagian aktif dari tata pemerintahan dan pembangunan.