Sedangkan keempat, terkait dengan bencana alam beruntun di berbagai daerah, komisi V DPR meminta agar kementerian PUPR meningkatkan dukungan program atau kegiatan tanggap darurat, rekonstruksi dan rehabilitasi terhadap daerah terdampak bencana, sambil menyiapkan langkah strategis mengantisipasi terjadinya longsor di jalan nasional dan jalan tol.
Dan, yang kelima, komisi V DPR mendorong kementerian PUPR untuk berkoordinasi dengan lembaga terkait dalam rangka mengembalikan fungsi hutan sebagai daerah konservasi air. (ahr)