Bahkan, Jusuf mengutip dua ayat Alquran sebagai bentuk penegasan bahwa manusia dilarang mengambil hak sesamanya. Yakni Surat Al-Baqarah ayat 188, yang artinya: “Dan janganlah (sebagian) kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui”.
Kemudian Surat an-Nisa ayat 29, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman! Jangan kamu saling memakan harta saudaramu dengan cara yang batil, kecuali harta itu diperoleh dengan jalan dagang yang ada saling kerelaan dari antara kamu. Dan jangan kamu membunuh diri-diri kamu, karena sesungguhnya Allah Maha Pengasih kepadamu”.
“Surat Al-Baqarah ayat 188, bermakna bahwa janganlah kamu (seorang Muslim) memakan harta sesamanya (maupun orang lain) dengan jalan yang batil. Jalan batil tersebut di antaranya dengan cara korupsi atau menipu atau merampok,” kata Jusuf Mooduto.
Bahkan kata Jusuf, orang-orang yang mendustakan agama yaitu orang yang menghardik anak yatim daan orang yang memakan harta orang miskin.