“Pelaku yang diamankan adalah WA alias WN binti SI Umur 35 Tahun, jenis kelamin perempuan. Selanjutnya di lakukan interogasi singkat sehingga mengakui bahwa paket narkotika yang di temukan di dalam rumahnya itu adalah miliknya,” terang Kapolres.
Selain enam paket bungkusan plastik bening kecil berisi butiran kristal yang di duga shabu, Polisi juga mengamankan 1 (satu ) bong, 1(satu) batang pirex kaca, 1(satu) potong pipet sendok shabu, korek api, kantong plastik hitam, gunting, pembungkus rokok, dan HP.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau, Abdul Karim mengakui telah menerima laporan penangkapan salah satu anak buahnya tersebut.
Abdul Karim pun menyebutkan oknum Guru itu belum lama ini juga dilaporkan terjerat kasus hukum lain, hingga dilaporkan dengan kasus narkoba. Dia menyerahkan prosesnya kepada pihak terkat, baik itu dari Kepolisian maupun BKPSDM.
“Akan diproses sesuai aturan. Akan diperiksa lebih dulu di Inspektorat, kami juga akan diperiksa nanti, pokoknya kita ikuti saja mekanismenya. Kita berdoa cukup dialah guru yang terlibat narkoba,” pungkasnya kepada sejumlah awak media belum lama ini.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait kerlibatan oknum guru tersebut sebagai pengguna seligus pengedar sabu. (Ndr)