Dua Anggota DPRD Bolmong PAW Dilantik

oleh -314 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE MM melantik dua anggota dewan PAW yakni Rifandi Daeng Matara dari PPP menggantikan Almarhumah Satira Manoppo dan Rahmawati Hasan dari partai Nasdem menggantikan Yansen R Mokoginta

BOLMONG, Kroniktoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Jumat (01/3/2024), melaksanakan paripurna pengucapan sumpah janji serta pelantikan dua anggota Dewan Pengganti Antar Waktu (PAW), bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Bolmong.

Anggota dewan yang dilantik yakni Rifandi Daeng Matara dari PPP menggantikan Almarhumah Satira Manoppo dan Rahmawati Hasan dari partai Nasdem menggantikan Yansen R Mokoginta karena sudah berpindah ke PDI Perjuangan.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE MM memimpin rapat pengambilan sumpah janji dan pelantikan dua anggota DPRD Pengganti antar waktu dari PPP dan Nasdem.

 

Surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey tentang Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu dua anggota DPRD Bolmong, dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bolmong, Parman Ginano S.IP.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE MM dan turut dihadiri sejumlah anggota DPRD dan para tamu undangan serta keluarga anggota DPRD yang dilantik.

Selain menyampaikan ucapan selamat kepada dua anggota DPRD yang baru dilantik, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling juga mengatakan agar keduanya dapat menyesuaikan.

“Saya ucapkan selamat bertugas dalam mengemban amanah rakyat,” katanya.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, berpesan bahwa sumpah jabatan itu, selain dipertanggungjawabkan kepada rakyat, juga akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.

“Jabatan ini juga amanah yang harus diemban dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat serta menyerap aspirasi,” pesannya.

Sementara itu, Sekretaris daerah (Sekda) Bolmong Abdulah Mokoginta, memberikan ucapan selamat kepada kedua anggota DPRD PAW yang telah dilantik.

Anggota DPRD Bolmong yang menghadiri pelantikan serta pengambilan sumpah janji dua anggota DPRD PAW periode 2019-2024.

 

Dirinya berpesan agar anggota DPRD PAW yang baru saja dilantik tetap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan penuh amanah.

“PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya menjamin kesejahteraan DPRD. Ini juga dilakukan agar anggota DPRD bisa optimal dalam menulis dan berkolaborasi serta kedepannya hubungan antara legislatif dan eksekutif bisa lebih baik,” kata Abdulah.

Usai dilantik, Rifandi Daeng Matara dan Rahmawati Hasan mendapatkan ucapan selamat dan jabat tangan dari semua yang hadir di ruang paripurna, dari pimpinan DPRD, sesama anggota dewan, pihak esketutif, tamu undangan dan keluarga dari kedua anggota DPRD ini. (Advertorial)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.